04 May 2012

6.1 Lulus dalam promosi - Haruskah anda memberitahu manajer anda ?

6.   PENGANGKATAN PEGAWAI, PEMECATAN DAN PEMBERHENTIAN

Sebelum mendapatkan pekerjaan yang pas buat kita, proses yang biasa kita lakukan biasanya adalah dari tahap, pencarian informasi lowongan, memasukkan lamaran, seleksi wawancara dan tes - tes lainnya yang pada ujungnya berakhir pada kita diterima atau tidaknya untuk mengisi lowongan tersebut. Saat
kesepakatan terjadi antara pihak pencari kerja dan pemberi kerja pada umumnya dibuatkan kontrak kerja secara tertulis di atas bermaterai yang berisi hak - hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Hal tersebut adalah merupakan gerbang awal dalam memasuki dunia kerja.Setelah yang nantinya akan muncul berbagai masalah yang kompleks dan memerlukan suatu pertimbangan yang matang dalam kita mengambil keputusan.

Apa Yang Harus Dilakukan Ketika Lulus Dalam Sebuah Promosi Jabatan ?

Seorang manajer di perusahaan anda bekerja memberitahukan pada anda bahwa dia berencana untuk berhenti dari perusahaan tersebut dalam jangka waktu satu bulan karena dia menerima kesempatan yang lebih baik ditempat lain. Suatu hari anda bertemu dengan atasan anda yang memberitahu bahwa anda tidak akan dipromosikan menjadi direktur karena dia akan mempromosikan teman anda yang akan keluar tersebut menjadi seorang Direktur. Akankah anda memberitahu atasan anda bahwa rekan anda yang seorang manajer proyek tersebut akan meninggalkan (resign) dari perusahaan dalam satu bulan ?

Tanggapan menurut pandangan konservatif :
Ini bukan porsi anda untuk berkomunikasi kepada atasan anda bahwa rekan kerja anda akan meninggalkan perusahaan.

Tanggapan menurut pandangan liberal :

Dengan segala cara anda memberitahu atasan anda apa yang anda ketahui. Anda tidak akan menyakiti siapapun, karena dia sudah memiliki sesuatu yang lebih baik.

Menurut Pandangan Kelompok Kami :

Secara profesional sebaiknya kita menyampaikan secara apa adanya kepada atasan kita. hal yang sewajarnya saja yang bersifat informasi yang perlu disampaikan saja. Karena menurut kami hal itu berpengaruh pada pengambilan strategi jangka pendek yang akan di ambil manajemen. Tentunya sebelum strategi tersebut dijalankan, harus melalui prosedur - prosedur yang berlaku di perusahaan. Misalnya seperti : Aturan apabila resign harus dilakukan secara tertulis minimal 1 bulan sebelum resign, dengan maksud "hand over" pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik. Konsekuensi bagi pekerja pun harus siap diterima apabila hak - hak pesangon yang di dapat tidak sesuai dengan yang di inginkan, Karena hal itu kembali ke Kontrak Kerja yang telah disepakati dan tidak bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan di Indonesia.

Ringkasan :

Masalah ini lebih ke masalah etika pribadi. Anda berambisi untuk dipromosikan keposisi direktur. Rekan kerja anda tidak bias menyalahkan anda. Titik pandang liberal tampaknya paling masuk akal bagi anda dan organisasi anda selama anda memahami untuk memberitahu atasan apa yang anda tahu dan tidak akan menggangu promosi anda


No comments:

Post a Comment