Seorang wanita muslimah, memiliki batasan hijab yang juga membatasi segala aktivitasnya agar terlindungi dari maksiat dan kerusakan. Hijab, bukan sekadar lembaran pakaian yang menutup aurat seorang wanita muslimah, namun juga lembaran ketakwaan yang membatasi segala gerak-gerik, ucapan dan perilaku wanita muslimah.
Berkomunikasi dengan lawan jenis, boleh-boleh saja, asalkan hanya dalam batas yang memang diperlukan.
Jangankan dengan lawan jenis, dalam segala hal saja, Umar bin Al-Khaththab pernah mengatakan, “Ucapan itu hanya ada empat, selain itu cuma sampah belaka, yaitu :
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)